Tim Terpadu Penyelesaian Polemik PT Foresta Mulai Lakukan Pendataan

TANJUNG PANDAN - Tim Terpadu Penyelesaian Polemik PT Foresta, mulai melakukan pendataan di sejumlah desa di Kabupaten Belitung Timur, guna mengidentifikasi lahan-lahan HGU milik PT Foresta Dwikarya Lestari, yang diperuntukkan sebagai kebun plasma masyarakat. 

Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu, seusai melakukan Rapat Terpadu penyelesaian masalah perkebunan kelapa sawit PT Foresta dan masyarakat, Jumat (13/10/2023) di Wisma Bougenville, Kabupaten Belitung. 

"Jadi, setelah beberapa waktu lalu kita membentuk tim terpadu penyelesaian Polemik PT Foresta ini, sekarang tim terpadu itu sedang mengumpulkan data dan fakta yang ada di lapangan dan sudah mulai terlihat progresnya," tuturnya. 

Ia menjelaskan, selain melakukan identifikasi terhadap lahan-lahan HGU yang akan dijadikan kebun plasma, tim tersebut juga bertugas melakukan sosialisasi kepada masyarakat di 7 desa terdampak. 

Adapun Desa yang terdampak, antara lain, Desa Perpat, Desa Simpang Rusa, Desa Lassar, Desa Membalong, Desa Cerucuk, Desa Kembiri dan Desa Perawas.  

"Nanti kita akan lakukan rapat satu minggu lagi untuk melihat kembali progresnya. Yang terpenting tadi semua sepakat bahwa kita adalah satu tim yang bertujuan untuk memberikan rekomendasi terbaik," pungkasnya. 

Sumber: 
Dinas Kominfo
Penulis: 
Budi
Fotografer: 
Fajar
Editor: 
Yudhistira

Berita

23/02/2021 | Dinas Kominfo
104,000 kali dilihat
15/08/2019 | DP3ACSKB
49,088 kali dilihat
17/12/2018 | Dinas Kominfo
37,849 kali dilihat
13/07/2017 | Dinas Kominfo
21,271 kali dilihat
24/08/2016 | Diskominfo Babel
20,137 kali dilihat
13/06/2013 | Dinas Kominfo
17,379 kali dilihat
05/10/2021 | Dinas Kominfo
17,360 kali dilihat
06/05/2015 | Dinas Kominfo
12,746 kali dilihat