SIPD Strategi Pemusatan Data

Pangkalan Baru – Selama ini masih banyak data tersebar di berbagai instansi/SKPD. Sehingga untuk memperoleh data tersebut membutuhkan waktu. Kondisi ini menghambat pemerintah dalam menentukan kebijakan dan proses perencanaan pembangunan. Karena itu, penyediaan data secara terpadu, cepat dan akurat sudah menjadi sebuah keharusan.

Demikian disampaikan Juaidi, SP, MP, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Statistik (Bappeda dan Statistik) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat membuka acara Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Kebijakan Data Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), di Aston Soll Marina, Selasa (7/5/2013).

“Penyusunan SIPD menjadi suatu pusat data sebagai upaya menghimpun atau merangkum data-data yang ada dari setiap SKPD. Melalui SIPD ini nantikan akan dihasilkan data secara terpadu guna kemajuan pembangunan daerah dan pembangunan nasional,” jelasnya.

Lebih jauh ia menjelaskan, SIPD merupakan instrumen melakukan perencanaan pembangunan nasional dan daerah. Selain itu, SIPD juga bisa menjadi dasar perumusan pengambilan kebijakan perencanaan dalam pelaksanaan pembangunan nasional dan pembangunan daerah. Sebab melalui SIPD ini, data dan informasi secara terpadu dapat disajikan dan dimanfaatkan untuk mendukung penyusunan arah dan kebijakan pembangunan daerah.

SIPD merupakan jaringan yang mengumpulkan data secara terpadu di daerah dan pusat. Ini sebagai dukungan dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah dengan menggunakan teknologi informasi berbasis web. Ia menambahkan, tujuan dari pengembangan SIPD ini untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pengambilan keputusan, memudahkan pemantauan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah, meningkatkan kualitas produk-produk kebijakan publik, serta dapat mempromosikan potensi ekonomi daerah.

“Dengan adanya SIPD bisa membantu merangkum data-data yang diperlukan SKPD, terutama data-data yang menjadi bahan evaluasi beberapa kementerian terkait,” ungkapnya.

Masih banyak laporan-laporan dari daerah yang diminta kementerian terkait UKP4, Lakip, dan lain-lain. Dengan adanya SIPD, jelasnya, akan mampu menyamakan data sehingga tidak terjadi lagi data-data berbeda. Data yang dihasilkan merupakan data-data yang disusun dengan baik dan dapat dipercaya, sehingga bisa menjadi panduan bersama dalam membuat kebijakan pembangunan daerah.

“Melalui SIPD ini kita bisa memiliki data akurat dan akuntabel. SIPD ini nantinya bisa di-link atau dikoneksikan dengan website-website pemerintah daerah. Sehingga kita bisa mengaksesnya dengan mudah,” harapnya.(an)

Sumber: 
Dinas Kominfo
Penulis: 
Surianto

Berita

23/02/2021 | Dinas Kominfo
104,059 kali dilihat
15/08/2019 | DP3ACSKB
49,204 kali dilihat
17/12/2018 | Dinas Kominfo
37,961 kali dilihat
13/07/2017 | Dinas Kominfo
21,334 kali dilihat
24/08/2016 | Diskominfo Babel
20,194 kali dilihat
13/06/2013 | Dinas Kominfo
17,474 kali dilihat
05/10/2021 | Dinas Kominfo
17,437 kali dilihat
06/05/2015 | Dinas Kominfo
12,800 kali dilihat