Pemprov Babel Sinkronkan Data Menuju Satu Data Indonesia

PANGKALPINANG - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Sudarman, membuka Kegiatan Pembinaan Teknis Metadata dan Workshop Pengolahan Data Statistik Sektoral Daerah di lingkungan Pemprov. Babel, Senin (11/10/21), di Hotel Cordela, Pangkalpinang.

Membuka acara, Kadis Kominfo Babel, Sudarman, memberikan arahan dengan menekankan perlu adanya sinkronisasi penyajian data untuk menuju Satu Data Indonesia. 

"Untuk menuju Satu Data Indonesia, dibutuhkan kerjasama, kolaborasi dan kemitraan dalam pengumpulan dan penyajian data yang pada akhirnya dapat diakses oleh pemerintah dan juga masyarakat," ungkapnya. 

Dijelaskannya, bahwa sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, pengaturan Satu Data Indonesia dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh instansi pusat dan instansi daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi serta pengendalian pembangunan. 

Satu Data Indonesia tingkat daerah provinsi adalah kebijakan tata kelola data Pemprov. Babel untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, data juga mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat serta daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data, dan menggunakan kode referensi dan data induk. 

Saat ini, penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Pemprov. Babel telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur nomor 188.44/527/DISKOMINFO/2021 tentang Tim Penyelengaraan Satu Data Indonesia di Pemprov. Babel dan Surat Keputusan Sekretaris Daerah nomor 188.4/81/DISKOMINFO/2021 tentang Agen Data dan Pengolah Data. 

Adapun tahapan Satu Data Indonesia Tingkat Daerah terdiri dari perencanaan data, pengumpulan data, pemeriksaan data dan penyebarluasan data. 

Dalam mendukung penyelenggaraan Satu Data Indonesia, Pemprov. Babel melalui Diskominfo Babel kemudian melaksanakan pembinaan teknis metadata dan workshop pengolahan data statistik sektoral daerah yang merupakan satu agenda penyelenggaraan statistik sektoral Daerah Babel tahun 2021. 

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman serta pengetahuan penyelenggaraan Satu Data Indonesia, Metadata dan Rekomendasi Statistik, sehingga Perangkat Daerah (PD) sebagai produsen data dapat melakukan pengumpulan data sesuai dengan kebutuhan data sektoral dan data yang mendukung keberlangsungan rencana pembangunan global. Hal ini sesuai dengan yang diamanatkan dalam target Sustainable Development Goals atau tujuan pembangunan berkelanjutan. 

Kadis Kominfo pada kesempatan ini juga mengucapkan terimakasihnya kepada Badan Pusat Statistik (BPS) Babel sebagai Pembina Data Tingkat Daerah. Dalam pembinaan itu, BPS memberikan rekomendasi dalam proses perencanaan dan pengumpulan data. 

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh PD di lingkungan Pemprov. Babel, yang mendatangkan narasumber dari Diskominfo Babel, dan juga narasumber dari BPS Babel yang memaparkan beberapa materi terkait pengolahan data kepada para peserta.

Sumber: 
Dinas Kominfo
Penulis: 
Lulus
Fotografer: 
Fajar
Editor: 
Dini

Berita

23/02/2021 | Dinas Kominfo
103,997 kali dilihat
15/08/2019 | DP3ACSKB
49,085 kali dilihat
17/12/2018 | Dinas Kominfo
37,847 kali dilihat
13/07/2017 | Dinas Kominfo
21,268 kali dilihat
24/08/2016 | Diskominfo Babel
20,137 kali dilihat
13/06/2013 | Dinas Kominfo
17,372 kali dilihat
05/10/2021 | Dinas Kominfo
17,360 kali dilihat
06/05/2015 | Dinas Kominfo
12,742 kali dilihat