Pemprov. Babel Gencar Selesaikan Tumpang Tindih Penggunaan Kawasan Wilayah Izin Usaha Pertambangan

PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Babel) terus berupaya menyelesaikan tumpang tindih penggunaan beberapa titik kawasan di Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUP) PT Menara Cipta Mulia (MCM) yang rencananya akan dimasukan ke Badan Pengelola Geopark Belitung dalam Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Hal ini dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Gubernur Babel, Abdul Fatah, Jumat (16/10/20). Turut hadir pula Kepala Dinas Kehutanan Babel, Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Babel, dan Plt. Dinas ESDM Babel.

Rapat tersebut berupaya menghasilkan penyelesaian antara lain, dengan mengundang kedua belah pihak untuk duduk bersama dalam memberikan usulan dan masukan agar titik geosite yang diprioritaskan dapat dijadikan areal penyangga dalam penyusunan baseline.

Area penyangga diusulkan oleh pemegang IPPKH dan kemudian ditetapkan oleh kementerian. Area penyangga dimaksud dapat diarahkan dalam program pemberdayaan masyarakat untuk kegiatan usaha kepariwisataan.

Wagub Abdul Fatah juga menambahkan, agar ke depan dilakukan sinkronisasi dan komunikasi rencana kegiatan BP dengan pemegang IPPKH, dalam hal kesepakatan bersama antara kedua pihak/penyesuaian program antar kedua pihak. 

Kemudian titik geosite yang berada di luar areal IPPKH segera menempuh mekanisme yang ada di kehutanan serta, yang terakhir usulan perubahan luas IPPKH melalui revisi IUP Operasi pertambangan PT MCM.

Sumber: 
Dinas Kominfo
Penulis: 
Irnawati
Fotografer: 
Umar
Editor: 
Listya

Berita

23/02/2021 | Dinas Kominfo
104,060 kali dilihat
15/08/2019 | DP3ACSKB
49,204 kali dilihat
17/12/2018 | Dinas Kominfo
37,963 kali dilihat
13/07/2017 | Dinas Kominfo
21,336 kali dilihat
24/08/2016 | Diskominfo Babel
20,195 kali dilihat
13/06/2013 | Dinas Kominfo
17,482 kali dilihat
05/10/2021 | Dinas Kominfo
17,439 kali dilihat
06/05/2015 | Dinas Kominfo
12,805 kali dilihat