Optimalkan Pengelolaan Lahan Aset Daerah

Pangkalpinang – Syahruddin Sekda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyarankan agar ada upaya optimalisasi pengelolaan lahan aset daerah. Untuk mempercepat optimalisasi tersebut harus melakukan koordinasi dengan berbagai stakeholder, salah satunya Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang Kepulauan Bangka Belitung.

“Sudah menjadi ketetapan dan diputuskan dapat dilaksanakan sebaik mungkin sesuai amanat Undang-Undang No 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah,” jelasnya saat audensi dengan kepala Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (16/6/2015).

Yusuf Purnama Kepala Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang Kepulauan Bangka Belitung menyambut baik keinginan tersebut. Terdapat beberapa kendala dalam sertifikasi lahan pemerintah di antaranya, adanya saling klaim kepemilikan aset antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

“Penguasaan lahan oleh instansi pemerintah tidak didukung bukti-bukti perolehan lahan yang lengkap serta masih adanya klaim dari masyarakat bahwa lahan tersebut bukan milik pemerintah,” ungkapnya.

Kendati demikian, kendala ini tidak menghalangi untuk melakukan percepatan sertifikasi lahan milik pemerintah. Namun untuk mendukung langkah percepatan tersebut harus ada alokasi anggaran. Selain itu, lahan yang belum dikuasai secara fisik segera diupayakan untuk melakukan pembangunan fisik.

“Mengenai saling klaim kepemilikan tanah agar diselesaikan secara musyawarah tanpa melalui proses peradilan,” tegasnya.

Sumber: 
DPPKAD Babel
Penulis: 
Fatwa Omaya
Fotografer: 
Lisia Ayu Andini | Agusri
Editor: 
Huzari

Berita

23/02/2021 | Dinas Kominfo
103,998 kali dilihat
15/08/2019 | DP3ACSKB
49,086 kali dilihat
17/12/2018 | Dinas Kominfo
37,848 kali dilihat
13/07/2017 | Dinas Kominfo
21,269 kali dilihat
24/08/2016 | Diskominfo Babel
20,137 kali dilihat
13/06/2013 | Dinas Kominfo
17,373 kali dilihat
05/10/2021 | Dinas Kominfo
17,360 kali dilihat
06/05/2015 | Dinas Kominfo
12,742 kali dilihat