Komisi I DPRD Kabupaten Belitung Lakukan Audiensi Dengan Pemprov. Babel

PANGKALPINANG -  Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, K A Tajuddin terima audiensi Komisi I DPRD Kabupaten Belitung yang diselenggarakan di Ruang Rapat Dinas Perhubungan  Provinsi Kepulauan Babel, Jumat (2/10/2020). Hal ini dalam rangka audiensi terkait marka jalan dan pemasangan rambu lalu lintas yang berada pada kewenangan jalan provinsi.

Dalam sambutan Kadishub Babel, Tajuddin menyambut baik kehadiran Komisi I DPRD Kabupaten Belitung yang telah datang dan bersilaturahmi ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Kami menyambut baik atas kunjungan  kerja Komisi I DPRD Kabupaten Belitung. Semoga dengan adanya pertemuan ini akan memberikan manfaat bagi masyarakat di Belitung,” ucap Tajuddin.

Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia, khususnya Babel memberi pengaruh terhadap Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Prov. Kepulauan Babel Tahun 2020. Akibatnya APBD Babel Tahun 2020 dilakukan recofusing atau rasionalisasi anggaran dan realokasi anggaran. Sehingga, banyak kegiatan dan program Dishub Babel yang telah direncanakan, tidak dapat dilaksanakan.

“Sebelum musibah pandemi Covid-19,  Anggaran Dinas Perhubungan di atas 30 milyar lebih. Namun, karena adanya recofusing, anggaran Tahun 2020 menjadi diubah menjadi 13 milyar,” ungkap Tajuddin.

Ditambahkannya, untuk tahun 2020 memang anggaran pengadaan marka jalan dan pemasangan rambu lalu lintas di Kabupaten Belitung terkena dampak recofusing. Namun, di sektor transportasi lain yaitu dermaga/atau pelabuhan di Belitung akan tetap dibangun.

Marka jalan dan pemasangan rambu  lalu lintas yang telah dibangun oleh provinsi , kita usulkan dalam pemeliharaannya untuk dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Belitung, agar tidak terlalu lama apabila terjadi kerusakan dan sebagainya.

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Belitung, Samsir mengatakan kunjungan ini dalam rangka koordinasi terkait marka jalan dan pemasangan rambu rambu lalu lintas yang berada pada kewenanganan jalan provinsi di wilayah Kabupaten Belitung.

Melalui kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung , Komisi I DPRD Kabupaten Belitung mendapatkan data yang tepat mengenai pembagian kewenangan jalan nasional, jalan provinsi dan jalan kabupaten sehingga dapat saling berkoordinasi dalam pemeliharaannya.

Kunjungan yang dilakukan Komisi I DPRD Kabupaten Belitung dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Belitung, Samsir beserta rombongan. Tampak hadir mendampingi Kadishub Babel, Sekretaris Dinas Perhubungan Babel, Zanuari Anizar, Kepala Bidang Perhubungan Darat , serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Perhubungan Babel.

Sumber: 
Dinas Kominfo
Penulis: 
Sentosa
Fotografer: 
Sentosa
Editor: 
Listya

Berita

23/02/2021 | Dinas Kominfo
104,063 kali dilihat
15/08/2019 | DP3ACSKB
49,205 kali dilihat
17/12/2018 | Dinas Kominfo
37,963 kali dilihat
13/07/2017 | Dinas Kominfo
21,336 kali dilihat
24/08/2016 | Diskominfo Babel
20,197 kali dilihat
13/06/2013 | Dinas Kominfo
17,483 kali dilihat
05/10/2021 | Dinas Kominfo
17,441 kali dilihat
06/05/2015 | Dinas Kominfo
12,805 kali dilihat