Kerja Tanpa Ngantor, Kenapa Tidak?

Pangkalpinang – Teknologi memberi kemudahan bagi penggunanya. Pasalnya banyak dampak positif jika proses kerja telah menggunakan teknologi informasi di antaranya, dapat mengurangi pemborosan dalam penggunaan kertas. Selain itu dapat menghilangkan batas ruang dan waktu dalam melaksanakan tugas.

Bambang Dwi Anggono Direktorat eGovernment Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menjelaskan, jika menggunakan teknologi pegawai tidak perlu datang ke kantor, sebab pekerjaan dapat dilakukan di rumah atau dimanapun. Seperti pegawai yang sehari-hari bekerja membuat surat, seharusnya pegawai tersebut dapat bekerja tanpa datang ke kantor.

“Ada dampak positif jika sehari saja pegawai tidak ngantor, namun tetap bekerja. Setidaknya pegawai tersebut dapat menghemat BBM dan listrik. Sebab jika datang ke kantor, pegawai tersebut akan membutuhkan BBM,” jelasnya saat Rapat Koordinasi Forum SKPD Dinas Komunikasi dan Informatika se Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Grand Mutiara, Senin (23/3/2015).

Kendati dapat mempermudah, perlu ada dasar hukum untuk menerapkan pegawai tidak ‘ngantor’ namun tetap bisa bekerja. Ia menambahkan, pemerintah harus mampu mengubah cara bekerja dari pemerintahan bergaya tradisional menuju pemerintah bergaya modern. Untuk menerapkan kondisi ini memerlukan proses, sehingga semua instansi terintegrasi dan tidak membuat sistem berbeda-beda.

“Saat ini masih terjadi kabupaten hingga instansi dan dinas membangun egovernment masing-masing. Ada baiknya pelaksanaan egovernment tersebut dibuat satu, namun dapat digunakan semua dinas atau instansi,” ungkapnya.

Lebih jauh ia menjelaskan, kalau dulu pendekatan teknologi berfokus pada bagaimana pemerintah menyesuaikan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintah, namun saat ini pendekatan pemerintah berfokus tentang bagaimana sistem pemerintahan Indonesia berjalan melalui pemanfaatan IT.

“Ke depan ada baiknya eGovernment ditingkatkan menjadi smart government,” harapnya.

Sumber: 
Dinas Kominfo
Penulis: 
Adi Tri Saputra | Rizky
Fotografer: 
Adi Tri Saputra | Rizky
Editor: 
Huzari

Berita

23/02/2021 | Dinas Kominfo
103,997 kali dilihat
15/08/2019 | DP3ACSKB
49,086 kali dilihat
17/12/2018 | Dinas Kominfo
37,848 kali dilihat
13/07/2017 | Dinas Kominfo
21,269 kali dilihat
24/08/2016 | Diskominfo Babel
20,137 kali dilihat
13/06/2013 | Dinas Kominfo
17,373 kali dilihat
05/10/2021 | Dinas Kominfo
17,360 kali dilihat
06/05/2015 | Dinas Kominfo
12,742 kali dilihat