Gubernur Erzaldi Rosman Berharap TKSK Babel Harus Memiliki SOP

PANGKALPINANG - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman, mengharapkan adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, termasuk para Pekerja Sosial. Hal itu dikemukakan Gubernur Erzaldi Rosman saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) TKSK se-Babel, di Ruang Tanjung Pendam, Kantor Gubernur Kep. Bangka Belitung, Selasa (28/1/2020).

Menurut beliau, SOP ini dibutuhkan agar saat melaksanakan tugas untuk membantu menyelenggarakan kesejahteraan sosial di tingkat kecamatan, TKSK dapat lebih terarah dan teratur serta memiliki pedoman yang jelas. Selain itu, Gubernur Erzaldi Rosman menjelaskan, dirinya sengaja mengundang para TKSK se-Babel dalam rakor ini untuk melakukan curah pendapat agar bersama-sama memiliki satu arah dan tujuan.

Kesempatan ini juga dimanfaatkan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk menyampaikan perihal tambahan Tali Asih yang telah dianggarkan dalam APBD melalui dinas sosial. Gubernur yakin para TKSK se-Babel ini adalah para pekerja sosial yang bekerja tanpa pamrih dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, hingga ke pelosok daerah. "Saya yakin kalau kita bekerja tulus dan ikhlas tanpa pamrih, Allah Swt akan memperlancar rezeki kita," ungkapnya. Melalui forum ini, Gubernur Erzaldi Rusman berharap para TKSK dapat membahas rencana kegiatan dan program yang akan dijalankan, khususnya untuk tahun 2020 ini.

Termasuk merencanakan kegiatan temu kader sekaligus kegiatan memberi bantuan, seperti Bedah Rumah atau sebagainya. "Apa yang kalian rasakan juga saya rasakan. Rasa syukur dan kebahagiaan tidak dapat kita beli. Rasa syukur dan kebahagiaan kita dapat, di saat kita bisa membantu masyarakat yang membutuhkan," ungkapnya Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Babel, Azis Harahad, menyampaikan, saat ini ada 47 TKSK di Bangka Belitung yang siap membantu masyarakat. Dalam tugasnya, TKSK juga membantu pendampingan dalam Penyaluran Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Sumber: 
Dinas Kominfo
Penulis: 
Lulus
Fotografer: 
Umar
Editor: 
Uki

Berita

23/02/2021 | Dinas Kominfo
104,065 kali dilihat
15/08/2019 | DP3ACSKB
49,211 kali dilihat
17/12/2018 | Dinas Kominfo
37,968 kali dilihat
13/07/2017 | Dinas Kominfo
21,342 kali dilihat
24/08/2016 | Diskominfo Babel
20,200 kali dilihat
13/06/2013 | Dinas Kominfo
17,490 kali dilihat
05/10/2021 | Dinas Kominfo
17,441 kali dilihat
06/05/2015 | Dinas Kominfo
12,806 kali dilihat