NTP Babel Naik 1,28 Persen

Pangkalpinang – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat terjadi kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) sebesar 1,28 persen. Kenaikan NTP di bulan Meret tersebut terjadi di enam kabupaten se Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Agung Rachmadi Kepala Bidang Statistik dan Distribusi Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjelaskan, bulan sebelumnya NTP berada diangka 102,96 persen. Namun setelah terjadi kenaikan menjadi 104,28 persen. Kenaikan NTP dikarenakan indeks harga yang diterima petani mengalami kenaikan sebesar 1,68 persen.

“Angka tersebut lebih besar dari indeks harga bayar petani yang naik sebesar 0,39 persen,” jelasnya saat konferensi pers di ruang rapat BPS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (1/4/2015).

Kenaikan NTP disebabkan perubahan indeks harga hasil produksi pertanian lebih besar. Ia menambahkan, hal tersebut jika dibandingkan dengan perubahan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian. Kenaikan ini disebabkan naiknya NTP pada subsektor tanaman pangan sebesar 1,91 persen.

"Selain subsektor tanaman pangan, kenaikan NTP juga disebabkan oleh subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 2,80 persen," katanya.

Sedangkan inflasi di daerah pedesaan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar 0,37 persen. Menurutnya, penyebab utama terjadinya inflasi yaitu naiknya indeks pada kelompok transportasi dan komunikasi. Sedangkan nilai tukar usaha rumah tangga pertanian ( NTUP) pada Maret 2015 sebesar 109,17 persen.

"NTUP juga mengalami kenaikan sebesar 1,18 persen jika dibandingkan NTUP bulan sebelumnya yang mencapai 107,89 persen,” ujarnya.

Sumber: 
Dinas Kominfo
Penulis: 
Adi Tri Saputra
Fotografer: 
Chandra
Editor: 
Huzari