Tim Penilai Angka Kredit JFT Pramas Segera Dibentuk

Muntok – Noviar Ishak Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Bangka Belitung optimis dapat segera merealisasikan pembentukan tim penilai angka kredit jabatan fungsional tertentu (JFT) Pranata Humas (Pramas). Upaya tersebut terkait mempermudah pegawai penyandang JFT Pramas untuk mengusulkan angka kredit sebagai syarat kenaikan pangkat.

“Kalau tim penilai angka kredit JFT Prakom sudah terbentuk sejak tahun 2015. Setelah terbentuk tim penilai angka kredit JFT Pramas nantinya, untuk penilaian dupak tidak perlu ke Kementerian. Cukup di Diskominfo provinsi saja,” tegasnya saat audiensi dengan JFT Pramas dan Prakom di Kabupaten Bangka Barat, Senin (23/5/2016).

Tujuan kegiatan audiensi ini, jelasnya, untuk menyadarkan calon JFT Prakom dan Pramas mengenai perbedaan antara jabatan fungsional umum dan jabatan fungsional tertentu. Sebab awal masuk CPNS kebanyakan tidak mengetahui tugas dan fungsi masing-masing. Diharapkan pegawai calon JFT dapat ditempatkan sesuai tupoksi.

Menyinggung mengenai diklat pramas, Noviar mengatakan, sejauh ini sudah berkoordinasi dengan pihak kementerian agar pelaksanaan diklat tersebut di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Namun masih ada kendala di pusat, dan sementara ini pelaksanaan diklat pramas tersebut masih di Pusidklat Kemenkominfo Jakarta.

“Pemerintah Kabupaten Bangka Barat khususnya dapat lebih memperhatikan jabatan fungsional tertentu ini, agar ke depan mereka lebih berkembang dalam melaksanakan tugas. Kunci bekerja itu adalah mau. Harus bangga menyandang JFT dan harus tahu tugas," tambahnya.

Hal senada disampaikan Rozali Kepala Dinas Perhubungan Pariwisata, Budaya dan Informatika Kabupaten Bangka Barat. Ia mengatakan, sejak diterima sebagai CPNS sampai tahun ini kenaikan pangkat para pegawai calon JFT masih secara reguler. Sedangkan penempatan pegawai JFT masih ada yang tidak sesuai dengan tupoksi, namun akan secepatnya ditempatkan sesuai tupoksinya.

Sebelas Pramas

Sedikitnya sebelas calon pranata humas dimiliki Pemerintah Kabupaten Bangka Barat. Terdapat sembilan dari sejumlah pramas tersebut sudah mengikuti diklat dasar pranata humas. Sedangkan pegawai penyandang JFT Prakom ada 18 orang. Namun baru satu orang mendapatkan surat keputusan definitif sebagai JFT Prakom, sedangkan sisanya masih sebagai pelaksana.

Sumijo Kabid Diklat Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bangka Barat mengatakan, BKD sudah menganggarkan dana untuk diklat dasar pranata humas sejak tahun 2013. Mengenai penempatan, pramas tidak harus ditempatkan di bagian humas, tetapi bisa di SKPD lain untuk mengakomodir bagian kehumasan SKPD tersebut.

“JFT di sini memang belum jelas penempatannya, ke depan akan ditata ulang agar sesuai tupoksi,” jelasnya.

Sumber: 
Diskominfo Babel
Penulis: 
Suci Lestari
Fotografer: 
Fajrina Andini
Editor: 
Huzari | Adi Tri Saputra