Pangkalpinang - Subsidi Raskin adalah program pemberian beras kepada masyarakat miskin dengan subsidi dari pemerintah. Program pemberian raskin ini harus dilakukan monitoring dalam hal distribusinya, untuk itu Bupati/Walikota harus menganggarkan dana untuk monitoring dan distribusi. Hal tersebut dikatakan Gubernur Kep.Bangka Belitung H.Rustam Effendi ketika rapat koordinasi dengan Tim Raskin kabupaten/kota se Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Lt. II Kantor Gubenur Air Itam Pangkalpinang, Senin (23/02/15).
"Bupati dan Walikota agar menganggarakan dana Monitoring dan pendistribusian tersebut kedalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) nya masing-masing", pintanya.
Selain itu dalam setiap pelaksanaan pendistribusian Raskin tersebut Gubernur meminta agar terjalin kerjasama antara pemerintah provinsi, kabupaten dalam melakukan pengawasan pendistribusian tersebut.
Lebih jauh Gubernur mengatakan bahwa program subisdi raskin merupakan upaya dari Pemprov kep. Bangka Belitung untuk membantu peningkatan pelayanan dasar dan pemenuhan kebutuhan masyarakat akan Sembilan kebutuhan pokok yakni beras. Namun bantuan beras bagi keluarga miskin yang dicanangkan Pemprov Kep Bangka Belitung dengan tetap mengacu sesuai indikator dan tingkat capaian 6T (enam) yaitu tepat sasaran penerima manfaat, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat administrasi dan tepat kualitas.
"Tujuan program raskin adalah mengurangi beban pengeluaran rumah tangga sasaran melalui pemenuhan sebagai kebutuhan pangan beras dan sasaran ditujukan kepada masyarakat miskin. Rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM) sebangka Belitung berjumlah sebanyak 41.635 ribu pada tahun 2015," jelasnya.
Sementara itu Nur Untung Wahyudi, Kepala Bulog Sub divre Bangka menyatakan bahwa pelaksanaan penyaluran raskin sampai titik distribusi (TD) dan penyediaan beras untuk RTS-PM raskin menjadi tugas dan tanggung jawab perum bulog dan untuk menjamin kelancaran proses penyaluran raskin, perum bulog bersama tim koordinasi raskin menyusun rencana penyaluran bulanan yang dituangkan dalam SPA.
Dalam Rapat koordinasi raskin prov. Kep. Babel diikuti oleh tim koordinasi raskin Kabupaten/ Kota serta tim raskin Kecamatan se Bangka Belitung.
- 155 reads

